Senin, 28 Mei 2018

Berita Suara Sulawesi News Pelaku Penodongan Terhadap Pengemudi Taksi Online Diringkus Polsek Palmerah


Pelaku Penodongan Terhadap Pengemudi Taksi Online Diringkus Polsek Palmerah



Aksi tindakan kriminal kerap terjadi di kalangan supir taksi online. Kali ini korbannya seorang supir Gribe Car (Reja Indra), warga Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Korban mengalami aksi penodongan oleh kedua pelaku FO alias BK (20 th) dan JK alias RK yang berpura-pura menumpang kepada korban. Akibatnya, barang milik korban berupa tas yang berisikan Handpone beserta power bank raib digondol pelaku



Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono ketika dimintai keterangannya menerangkan, aksi penodongan yang dialami korban sebagai pengemudi taksi online ini terjadi pada Selasa (22/05) pagi di Jalan Andong Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat



Ketika itu korban mendapat pesanan grab dari pelaku untuk diantarkan ke daerah Tomang, namun setelah di dalam mobil diperjalanan minta diantarkan ke daerah Kota Bambu dengan alasan pamit ke orang tua. Saat di tengah perjalanan, tiba-tiba salah satu pelaku mengeluarkan sebilah golok lalu menodongkan ke arah korban hingga melukai dagu korban sambil mengancam dan meminta uang lalu merampas tas yang ada di depan dan sebuah HP berikut satu buah power bank warna hitam dan klik BCA milik korban.



"Modus mereka dengan mengorder taksi online. Melihat ada kesempatan, kedua pelaku ini melancarkan aksinya dengan menodongkan korban menggunakan sebilah golok," Terang Kompol aryono, Sabtu (26/05/18)



Aryono menambahkan, sesaat setelah kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat

Mengetahui adanya laporan yang dimaksud, Kompol Aryono memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kejadian tersebut hingga mengetahui pelaku penodongan itu. Pelaku FO berhasil ditangkap di tempat kontrakannya, sedangkan JK melarikan diri

"Untuk pelaku kita jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," Katanya menyudahi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar