Makassar - Pemerintah Kabupaten Pinrang tahun ini kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) tahun 2017. Terhitung sudah enam kali Pemerintah Kabupaten Pinrang meraih opini WTP dari BPK RI sejak Aslam menahkodai Bumi Lasinrang, dari tahun 2013 hingga tahun ini.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Widiyatmantoro menyerahkan LHP atas LKPD TA 2017 tersebut kepada Ketua DPRD Pinrang Bahran Jafar dan Bupati Pinrang Aslam Patonangi, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (3/5/2018)
Bupati Pinrang, Aslam Patonangi dalam sambutannya menyampaikan capaian ini merupakan kerja kolektif
segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang. "capaian ini merupakan kerja kolektif Pemerintah" ungkap Bupati Pinrang dua periode ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Pinrang, Bahran Jafar mengapresiasi capaian
yang telah diraih Pemerintah eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pinrang. Menurut Bahran, capaian WTP kali ini sedikit berbeda dengan capaian WTP sebelumnya.
Pemerintah saat ini, lanjut Bahran telah menerapkan sistem keuangan berbasis elektronik. Olehnya itu, Bahran menilai capaian ini adalah sesuatu hal yang istimewa.
Sementara itu Kepala BPK RI Widiyatmanro dalam siaran persnya menyampaikan menurut peraturan perundang undangan, kriteria yang digunakan untuk memberikan opini
terhadap laporan kewajaran Keuangan Daerah ada empat, yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengungkapan yang cukup.
Kamis, 03 Mei 2018
DI TANGAN ASLAM - DARWIS, PINRANG BERTURUT TURUT RAIH WTP Kamis (3/5/2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar