Senin, 07 Mei 2018

Suara Sulawesi News -Beberapa hari yang lalu, masyarakat heboh membahas pernikahan pasangan SMP di daerah Sulawesi. daerah Sinjai,dan jeneponnto Sulawesi Selatan.

Suara Sulawesi News -Beberapa hari yang lalu, masyarakat heboh membahas pernikahan pasangan SMP di daerah Sulawesi. daerah Sinjai,dan jeneponnto Sulawesi Selatan.

Tak berselang lama, mereka kembali dihebohkan dengan pernikahan dini lagi.

Ironisnya, calon pengantin wanita yang hendak menikah masih berusia 12 tahun.

Yap, gadis tersebut masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar (SD).

Siswi yang sedang menjadi pusat perhatian masyarakat ini berinisial SR.

Dirinya baru saja selesai menjalani Ujian Nasional di sekolahnya.

Rencananya, SR akan melakukan resepsi pernikahan pada hari Selasa (8/5/2018) nanti.

Peristiwa menghebohkan ini terjadi di daerah Sinjai, Sulawesi Selatan.

SR sendiri bersekolah di SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.

Sementara pengantin pria bernama Erwin (21).

Pria yang usianya terpaut 10 tahun dari si pengantin wanita ini merupakan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.

Diketahui pasangan tersebut berasal dari Kabupaten Jeneponto.

Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Muh Azharuddi Alo Anshari juga membenarkan adanya kabar pernikahan tersebut.

Dia bahkan mengimbau pada orang tua SR untuk tidak menikahkan anaknya karena masih di bawah umur.

melansir dari Suara Sulawesi News
, "Kami sudah tegur langsung orang tua mereka Basri dan Sinar agar tidak menikahkan anaknya."

"Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur," kata Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).

Kedua orangtua SR, Basri dan Sinar, tetap akan menikahkan anaknya walaupun sudah dilarang oleh sang Lurah.

Ayah SR, Basri, mengaku terpaksa menikahkan anaknya karena keduanya sudah menjalin hubungan sejak dua tahun yang lalu.

Dirinya juga tak mempermasalahkan tradisi menikah di usia dini karena sudah dilakukan secara turun temurun. ( Suara Sulawesi News )
Irsang Yamananda


Tidak ada komentar:

Posting Komentar