Selasa, 29 Mei 2018

Berita Suara Sulawesi News Terjepit biaya Lebaran, Preman Kampung Rampok Supir Taksi Online

Terjepit biaya Lebaran, Preman Kampung Rampok Supir Taksi Online



sepasang preman kampung, FO, 20, dan JK terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Palmerah polres metro Jakarta barat lantaran Kebutuhan mendesak lebaran yang menyisahkan tiga minggu lagi membuatnya menjadi gelap mata. Bermodal golok yang disembunyi keduanya mencoba merampok supir taksi online.



Aksi itu kemudian terbongkar. Berbekal keterangan orderan jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah menciduk FO saat mencoba menjual barang curiannya. Sementara JK berhasil melarikan diri dan jadi buruan polisi.

Kapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Kompol Aryono mengatakan kejadian ini bermula saat korbannya, Reja Indra, mendapatkan orderan dari kawasan Jati Baru menuju Tomang pada Selasa (22/5/2018) pagi.

Saat ditengah jalan keduanya, kemudian meminta untuk diantarkan ke kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah dengan alasan pamit ke orang tua.

“Tapi pelaku malah mengajak korban ke tempat sepi kemudian mengyunkan goloknya ke leher korban,” ucap Aryono ketika dikonfirmasi, Selasa (29/5/2018).

Dalam kondisi ketakutakutan, Reja tak berdaya. Harta bendanya pun dengan mudah dilucuti oleh para pelaku, mulai uang hasil menarik, ponsel dan klik bca.

“Korban kemudian langsung melapor, hari itu juga kami buru,” ucap Aryono.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Afrizal menambahkan keterangan korban kemudian dijadikan pihaknya untuk memburu pelaku.

Ia kemudian menyisir lokasi dan mendapati FO saat hendak menjual barang curian. “Ia tak berkutik ketika kami meringkusnya di lokasi,” ucap Afrizal.

Kini selain masih melakukan pemeriksaan terhadap FO, polisi tengah memburu JK yang diduga masih berada di jakarta.

FO sendiri mengakui, dirinya nekat merampok karena memgumpulkan uang untuk lebaran nanti. Tinggi kebutuhan namun tidak memiliki pekerjaan membuat dirinya gelap mata.

“Uangnya untuk di tabung pas lebaran nanti,” kata FO


Tidak ada komentar:

Posting Komentar