Senin, 21 Mei 2018

Merujuk hasil dari kordinasi KPK Pasundan dgn KPK RI... Terkait kemitraan KPK Pasundan dgn komisi pemberantasan korupsi..



Merujuk hasil dari kordinasi
KPK Pasundan dgn KPK RI...
Terkait kemitraan KPK Pasundan
dgn komisi pemberantasan korupsi..

Untuk menjadi mitra KPK RI maka KPK Pasundan harus memenuhi 10 syarat berikut:
1.surat pernytaan lembaga tidak beropolitik.
2.pernyataan bahwa ketua /pengurus tidak pernah terlibat hukum.keterangan dibuat di pengadilan.
3.keterangan bebas narkoba dr BNN.
4.terdaftar npwp kelembagaan.
5.surat keterngan pertanggu jawaban lembaga diwakili dan dibuat di polda dan kejati setempat
6.membuat analisis dan tesis pemberantasan korupsi.
7.perwakilan penanggug jawab lembgaa diberi pembinaan tentang uu tipikor.

8.pengujian slektifitas kelembagaan serta pemaparan upaya pencegahan tipikor.
9.profil lembaga dibuat secara detail dalam bentuk dvd persentasi.
10.sumpah ikrar tidak menyalahgunakan wewenang.

Alhamdulillah 10 syarat tersebut sdh sy sanggupi dan sdh sy tandatangani..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar